BERITA

DPRD Sumut lakukan pendalaman di Pemprov Banten Tentang Pesantren

beritasumutt.com – Tubuh Pembangunan Ketentuan Wilayah (Bapemperda) DPRD Propinsi Sumatera Utara berkunjung Pemerintahan Propinsi Banten, di Serang, Banten, Senin, dalam rencana pengkajian materi Ketentuan Wilayah (Perda) Propinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Saranai Penyelenggaraan Pesantren.

Pengkajian perda pesantren di Banten itu sebagai rekomendasi pengaturan perancangan ketentuan wilayah mengenai pesantren di Sumatera Utara. Dalam lawatan itu Bapemperda DPRD Sumut diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah di Ruangan Rapat Sekretariat Wilayah (Setda) Propinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten.

“Propinsi Banten dikenali sebagai wilayah yang agamis, dengan kemampuan ponpes sebagai pangkalan intinya, khususnya di Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak,” tutur Dimyati dalam penjelasannya.

Dia menerangkan, Perda Nomor 1 Tahun 2022 diatur untuk perkuat kehadiran dan peranan pesantren di Banten, dan sudah diharmonisasikan peraturan yang semakin tinggi.

“Semoga dari lawatan ini, kawan-kawan dari Sumatera Utara memperoleh beberapa hal yang dapat diaplikasikan di wilayahnya,” katanya.

Dalam pada itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menjelaskan lawatan faksinya adalah sisi dari usaha membuat bertambah intisari raperda mengenai pesantren yang kini sedang diatur oleh DPRD Sumut.

“Walaupun kultur kita berlainan, Perda Banten menjadi pembeda yang terpenting. Kami ingin pastikan jika Raperda yang kami atur sesuai keperluan warga dan searah dengan ketentuan yang terdapat,” tutur Darma.

Selainnya berjumpa dengan barisan Pemerintah provinsi Banten, kelompok DPRD Sumut direncanakan berkunjung DPRD Propinsi Banten untuk perdalam rekomendasi pengaturan raperda itu lebih mendalam.

Dia menerangkan, Perda Nomor 1 Tahun 2022 diatur untuk perkuat kehadiran dan peranan pesantren di Banten, dan sudah diharmonisasikan peraturan yang semakin tinggi.

“Semoga dari lawatan ini, kawan-kawan dari Sumatera Utara memperoleh beberapa hal yang dapat diaplikasikan di wilayahnya,” katanya.

Dalam pada itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menjelaskan lawatan faksinya adalah sisi dari usaha membuat bertambah intisari raperda mengenai pesantren yang kini sedang diatur oleh DPRD Sumut.

“Walaupun kultur kita berlainan, Perda Banten menjadi pembeda yang terpenting. Kami ingin pastikan jika Raperda yang kami atur sesuai keperluan warga dan searah dengan ketentuan yang terdapat,” tutur Darma.

Selainnya berjumpa dengan barisan Pemerintah provinsi Banten, kelompok DPRD Sumut direncanakan berkunjung DPRD Propinsi Banten untuk perdalam rekomendasi pengaturan raperda itu lebih mendalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *