BERITA

Polda Sumut Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba 191 Kg

Medan, beritasumutt.com – Barisan Reserse Narkoba Kepolisian Wilayah Sumatera Utara (Polda Sumatera Utara) gagalkan usaha peredaran narkotika tipe sabu-sabu dan pil ekstasi dalam Operasi Ketupat 2025 di daerah Sumatera Utara. Keseluruhan ada 191 kg narkotika tipe sabu-sabu dan 74 ribu pil ekstasi ditangkap dalam operasi itu.

Satu diantara barisan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang lakukan pengungkapan tindak pidana narkoba di Operasi Ketupat 2025 yaitu Satnarkoba Polrestabes Medan. Petugas tangkap seorang bandar narkoba tipe sabu-sabu dengan inisial AA (28). AA sendiri diamankan saat akan berbisnis di teritori Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas selanjutnya lakukan pemeriksaan di mobil aktor dan temukan tanda bukti sekitar 12 kg narkotika tipe sabu-sabu yang dibungkus dalam bingkisan teh china dalam usaha peredaran narkoba ini. Seterusnya petugas lakukan peningkatan dengan lakukan pemeriksaan di dalam rumah aktor dan petugas temukan lagi tanda bukti narkotika tipe pil ekstasi sekitar 800 butir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan, selainnya amankan beberapa ratus kg tanda bukti narkoba tipe sabu-sabu dan beberapa puluh ribu pil ekstasi, dalam Operasi Ketupat 2025 ini barisan Reserse Narkoba Kepolisian Wilayah Sumatera Utara sudah memutuskan sekitar 634 terdakwa dari 517 kasus tindak pidana narkotik tipe sabu-sabu dan ekstasi.

Calvin mengutarakan, hasil dari penyidikan, tanda bukti narkotika sabu dan pil ekstasi yang ditangkap ini gagasannya akan disebarkan di lokasi lokasi hiburan malam.

“Tanda bukti ada 191 kg sabu, minimal ada 74.000 butir pil ekstasi yang sukses kita mengamankan dalam Operasi Ketupat 2025. Diperhitungkan narkotika ini siap disebarkan di beberapa tempat selingan dan ini akan kita pelajari,” kata Calvin mengenai usaha peredaran sabtu-sabu di Sumatera Utara, Kamis (17/4/2025).

“Tanda bukti ini adalah jaringan antarprovinsi, antarkota dan kabupaten. Sementara itu dan tidak tutup kemungkinan ini ada jaringan suplainya dan ini tetap dilaksanakan pengkajian,” sambungnya.

Operasi Ketupat 2025 ini dilakukan mulai tengah Maret s/d tengah April 2025. 191 kg tanda bukti narkotika tipe sabu ini bisa selamatkan sekitar 1.606.449 jiwa dari peredaran gelap narkotika.

Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi itu, Polda Sumatera Utara meredam beberapa ratus terdakwa di sel tahanan Mapolda dan Mapolres di Sumatera Utara. Semuanya dikenai pasal mengenai narkotika yang teror hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *